Login SIAP UNTIDAR

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN UNIT REKTORAT UNIVERSITAS TIDAR

Berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 3114/UN57/K/HK.02/2021 tentang Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan Generik Ketatausahaan Unit Rektorat di Lingkungan Universitas Tidar, dengan hormat bersama ini kami sampaikan Keputusan Rektor yang dimaksud untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Atas perhatian dan kerjasama yang Bapak/Ibu, kami ucapkan terimakasih.

File Download : Keputusan Rektor UNTIDAR Tentang Prosedur Operasinal Standar