PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN UNIT REKTORAT UNIVERSITAS TIDAR
Berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 3114/UN57/K/HK.02/2021 tentang Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan Generik Ketatausahaan Unit Rektorat di Lingkungan Universitas Tidar, dengan hormat bersama ini kami sampaikan Keputusan Rektor yang dimaksud untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerjasama yang Bapak/Ibu, kami ucapkan terimakasih.
File Download : Keputusan Rektor UNTIDAR Tentang Prosedur Operasinal Standar
Atas perhatian dan kerjasama yang Bapak/Ibu, kami ucapkan terimakasih.
File Download : Keputusan Rektor UNTIDAR Tentang Prosedur Operasinal Standar
Arsip Berita
-
20 April 2022
-
20 April 2022
-
14 Januari 2022
-
20 Desember 2021
-
29 September 2021