PERATURAN REKTOR TENTANG PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS TIDAR NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG BANTUAN STUDI BAGI DOSEN UNIVERSITAS TIDAR YANG MENEMPUH STUDI LANJUT JENJANG S3/DOKTOR
Dalam rangka penyempurnaan Peraturan Rektor UNTIDAR Nomor 5 Tahun 2018 tentang Bantuan Studi Dosen Universitas Tidar yang menempuh Studi Lanjut Jenjang S3/Doktor, dengan ini kami sampaikan Salinan Peraturan Rektor Nomor 4/UN57/HK.01.2019 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Rektor Universitas TIdar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Bantuan Studi bagi Dosen Universitas Tidar yang menempuh Studi Lanjut Jenjang S3/Doktor. File dokumen dapat diunduh melalui laman https://bit.ly/PR_perubahanbantuanstudi
Terima kasih.
Terima kasih.
Arsip Berita
-
20 April 2022
-
20 April 2022
-
14 Januari 2022
-
20 Desember 2021
-
10 November 2021