Login SIAP UNTIDAR

SURAT EDARAN CUTI TAHUNAN IDUL FITRI TAHUN 2018

SURAT EDARAN NOMOR :  0670/UN57/SE/2018 TENTANG
INFORMASI MENGENAI CUTI TAHUNAN HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN 2018 DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS TIDAR


Yth.
1.       Para Kepala Biro
2.       Para Dekan Fakultas/Kepala Biro
3.       Para Kepala UPT/Kepala Bagian
4.       Ketua Lembaga/Ketua SPI
5.       Sekretariat Rektorat
di lingkungan Universitas Tidar

Memperhatikan Surat Edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2303/A.A2/SE/2018 tanggal 31 Mei 2018 tentang Cuti Tahunan Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018, kami mohon dengan hormat kepada para pimpinan unit kerja di Universitas Tidar untuk menginformasikan kepada seluruh pegawai hal-hal sebagai berikut:

1.  Cuti bersama bagi seluruh pegawai tetap mengacu berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Tidar Nomor 0591/UN57/SE/2018 tanggal 11 Mei 2018 tentang Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 di Lingkungan Universitas Tidar.

2.  Seluruh pegawai tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan sebelum atau sesudah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018.

3.  Setelah pelaksanaan cuti bersama berakhir, seluruh pegawai wajib memulai aktivitasnya pada hari Kamis tanggal 21 Juni 2018 dengan memberlakukan jam kerja seperti biasa/berjalan normal.
4.  Dalam hal monitoring dan evaluasi, SPI berkewajiban melakukan pemantauan kahadiran pegawai pada saat awal masuk kerja di seluruh unit di lingkungan Universitas Tidar sebagai upaya penegakan disiplin kehadiran setelah Cuti Bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018.

5.  Laporan hasil pantauan kehadiran pegawai nantinya akan disampaikan kepada Inspektur Jenderal Kemenristekdikti dengan tembusan Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti.

Atas perhatian dan kerjasama ini, kami ucapkan terima kasih.

                                                           

Magelang, 1 Juni 2018
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan,

TTD

Drs. Hery Suroso, S.T., M.T.
NIP 196804191993101001


Tembusan :
1.  Plt. Rektor.
2.  Wakil Rektor Bidang Akademik;
3.  Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Surat Edaran dapat diunduh melalui laman https://bit.ly/cutitahunan_idulfitri