SURAT EDARAN TENTANG PERPANJANGAN MASA PEMBELAJARAN SECARA DARING DAN BEKERJA DARI RUMAH (BDR) DALAM RANGKA PENCEGAHAN MELUASNYA CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS TIDAR
Memperhatikan situasi terkini penyebaran Covid-19 yang semakin meluas dan ditetapkannya wilayah Kota Magelang sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa), kami sampaikan Surat Edaran nomor 7/UN57/SE/TU/2020 tentang Perpanjangan Masa Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja Dari Rumah (BDR) dalam rangka Pencegahan Meluasnya Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Universitas Tidar. Terkait dengan surat edaran tersebut, Dosen/Tenaga Kependidikan diwajibkan mengisi aktifitas harian terkait pekerjaan dan absen online melalui siap.untidar.ac.id selama WFH. Surat edaran dan panduan pengisian pekerjaan harian dapat diunduh DISINI
Arsip Berita
-
20 April 2022
-
20 April 2022
-
14 Januari 2022
-
20 Desember 2021
-
10 November 2021